Informasi
Untuk Pendaftaran NIB dan Perizinan Berusaha dapat diajukan melalui aplikasi OSS-RBA
Sertifikasi Produksi Pangan Rumah Tangga AJUKAN IZIN INI

Dasar hukum : Daerah Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Perizinan dan sertifikasi Bidang Kesehatan.

Syarat Permohonan Baru :
NO Persyaratan
1 Contoh label/kemasan produk: 1 label / kemasan / merk
2 Denah Lokasi
3 Denah Ruangan
4 Scanan KTP Pengusaha
5 Pas foto Direktur/Ketua/Pemilik (4 x 6)
6 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
7 Hasil Labolatorium Sampel Makanan Minuman Memenuhi Syarat Kesehatan
8 Pengusaha / Karyawan telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan (Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan)
9 Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh)
10 Scanan Nomor Induk Berusaha (NIB) - (dapat diperoleh di: OSS.GO.ID)
11 Izin Usaha yang diterbitkan oleh OSS
Syarat Permohonan Perpanjangan :
NO Persyaratan
1 Contoh label/kemasan produk: 1 label / kemasan / merk
2 Denah Lokasi
3 Denah Ruangan
4 Scanan KTP Pengusaha (1 lembar)
5 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
6 Hasil Labolatorium Sampel Makanan Minuman Memenuhi Syarat Kesehatan
7 Pengusaha / Karyawan telah mengikuti penyuluhan keamanan pangan (Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan)
8 Scanan SPP-IRT bagi yang registrasi ulang
9 Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh)
10 Scanan NPWP
11 Scanan Nomor Induk Berusaha (NIB) - (dapat diperoleh di: OSS.GO.ID)
12 Izin Usaha yang diterbitkan oleh OSS
13 Pas foto berwarna terbaru ukuran 4X6 cm berlatar belakang merah format JPG atau PNG

Waktu proses 5 Hari Kerja.

Biaya : Gratis

DAFTAR PERIZINAN
Sertifikasi Produksi Pangan Rumah Tangga (SPPRT)
Izin Klinik (Klinik)
SIP Dokter (SIP Dokter)
Surat Izin Praktik Dokter Internsip (SIP Dokter Internsip)
KKPR Non Berusaha (KKPR Non Berusaha)
Izin Reklame Tetap (Reklame Tetap)
Surat Izin Praktik Bidan (SIP Bidan)
Surat Izin Praktik Perawat (SIP Perawat)
Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP)
Izin Pendirian RPH Dan Usaha Pemotongan Hewan (Pendirian RPH Dan PH)
Izin Usaha Pengolahan Hasil Perikanan (Pengolahan Ikan)
Akta Pengesahan Pertelaan (Pertelaan)
Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
Izin Promo (Izin Promo)
Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (siptgm)
Surat Izin Praktik Fisioterapis (Fisioterapis)
Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
Surat Izin Praktik Tenaga Kefarmasian (SIPTTK)
Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
Surat Izin Praktik Radiografer (SIPR)
Surat Izin Praktik Perekam Medis (SIP-PM)
Surat Izin Praktik Psikologi Klinis (SIP-PK)
Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E)
Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien (SIP-RO)
Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIP-OT)
Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Pelayaan Darah (SIP-TTPD)
Surat Izin Praktik Terapis Wicara (SIP-TW)
Surat Izin Praktik Akupuntur Terapis (SIP-AT)
Surat Izin Praktik Ahli Kesehatan Masyarakat (SIP-AKM)
Surat Izin Praktik Fisikawan Medis (SIP-FM)
Surat Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler (SIP-TKV)
Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA)
Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)
Surat Izin Praktik Tenaga Sanitarian (SIPTS)
Surat Terdaftar Pengobat Tradisonal (STPT)
Surat Izin Praktik Entomolog Kesehatan (SIP Entomolog)
Surat Izin Praktik Mikrobiolog Kesehatan (SIP Mikrobiolog)
Surat Izin Praktik Teknisi Gigi (SIP Teknisi Gigi)
Surat Izin Praktik Audiologis (SIP Audiologis)
Surat Izin Praktik Radioterapis (Radioterapis)
Surat Izin Praktik Ortotik Prostestis (SIP-OP)
Surat Izin Praktik Kesehatan Tradisonal (SIP Kesehatan Tradisonal)
Surat Keterangan Penelitian (SKP )
Izin Pendirian Satuan Pendidikan (SD dan SMP) (IPSP SD dan SMP)
Izin Pendirian Satuan Pendidikan PAUD (TK, TK Luar Biasa, KB, SPS, TPA) (IPSP PAUD)
Izin Pendirian Satuan Pendidikan NonFormal (LKP, Kelompok Belajar, PKBM) (IPSP NF)