Informasi
Untuk Pendaftaran NIB dan Perizinan Berusaha dapat diajukan melalui aplikasi OSS-RBA
Izin Klinik AJUKAN IZIN INI

Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Perizinan dan sertifikasi Bidang Kesehatan

Syarat Permohonan Baru :
NO Persyaratan
1 Scanan IMB
2 Daftar Tenaga Profesi Kesehatan dan struktur Organisasi Pelayanan yang diuraikan dalam pembagian tugas dan fungsinya
3 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
4 Scanan Akte Pendirian dan NPWP bagi yang berbadan hukum
5 Salinan/ Scanan Surat Izin Praktik Dokter dan Paramedis.
6 Surat Pernyataan tunduk kepada Peratutan Perundangan yang beriaku (bermeterai) Download contoh)
7 Scanan Bukti Kepemilikan Tanah/Sertifikat/Perjanjian Sewa Kontrak
8 Scanan Izin Gangguan / HO
9 Dokumen dan Izin Lingkungan (SPPL untuk Rawat Jalan, UKL-UPL untuk Rawat Inap)
10 Profil Klinik (Struktur Organisasi, Lokasi, bangunan, prasarana, ketenagaan, peralatan, pelayanan yang diberikan)
11 Scanan Izin Lokasi
12 Scanan KTP (Pemilik, Penanggung Jawab, Paramedis)
13 Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Penanggungjawab Klinik
14 Daftar Peralatan Medis dan Obat yang disediakan
15 Scanan Surat Izin Bidan / Perawat Beserta Ijazah
Syarat Permohonan Perpanjangan :
NO Persyaratan
1 Daftar Tenaga Profesi Kesehatan dan struktur Organisasi Pelayanan yang diuraikan dalam pembagian tugas dan fungsinya
2 Surat pernyataan tunduk kepada peraturan perundangan yang berlaku (bermaterai) Download contoh)
3 Rekomendasi dari Kepala Dinas Kesehatan
4 Scanan Surat Izin Praktik Dokter Dan Paramedis
5 Scanan Akte Pendirian dan NPWP bagi yang berbadan hukum
6 Salinan/ Scanan Izin Gangguan.
7 Scanan KTP (Pemilik, Penanggung Jawab, Paramedis)
8 Surat Pernyataan Kesediaan Menjadi Penanggungjawab Klinik
9 Izin Klinik Lama Asli
10 Daftar Peralatan Medis dan Obat yang disediakan
11 Scanan Surat Izin Bidan / Perawat Beserta Ijazah

Waktu proses 10 Hari Kerja.

Biaya : Gratis

DAFTAR PERIZINAN
Izin Klinik (Klinik)
SIP Dokter (SIP Dokter)
Surat Izin Praktik Dokter Internsip (SIP Dokter Internsip)
KKPR Non Berusaha (KKPR Non Berusaha)
Izin Reklame Tetap (Reklame Tetap)
Surat Izin Praktik Bidan (SIP Bidan)
Surat Izin Praktik Perawat (SIP Perawat)
Sertifikasi Penyuluhan Keamanan Pangan (SPKP)
Izin Pendirian RPH Dan Usaha Pemotongan Hewan (Pendirian RPH Dan PH)
Izin Usaha Pengolahan Hasil Perikanan (Pengolahan Ikan)
Akta Pengesahan Pertelaan (Pertelaan)
Izin Perubahan Penggunaan Tanah (IPPT)
Izin Promo (Izin Promo)
Surat Izin Praktik Terapis Gigi dan Mulut (siptgm)
Surat Izin Praktik Fisioterapis (Fisioterapis)
Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA)
Surat Izin Praktik Tenaga Kefarmasian (SIPTTK)
Surat Izin Praktik Ahli Teknologi Laboratorium Medik (SIP-ATLM)
Surat Izin Praktik Radiografer (SIPR)
Surat Izin Praktik Perekam Medis (SIP-PM)
Surat Izin Praktik Psikologi Klinis (SIP-PK)
Surat Izin Praktik Elektromedis (SIP-E)
Surat Izin Praktik Refraksionis Optisien (SIP-RO)
Surat Izin Praktik Okupasi Terapis (SIP-OT)
Surat Izin Praktik Tenaga Teknis Pelayaan Darah (SIP-TTPD)
Surat Izin Praktik Terapis Wicara (SIP-TW)
Surat Izin Praktik Akupuntur Terapis (SIP-AT)
Surat Izin Praktik Ahli Kesehatan Masyarakat (SIP-AKM)
Surat Izin Praktik Fisikawan Medis (SIP-FM)
Surat Izin Praktik Teknisi Kardiovaskuler (SIP-TKV)
Surat Izin Praktik Penata Anestesi (SIPPA)
Surat Izin Praktik Tenaga Gizi (SIPTGz)
Surat Izin Praktik Tenaga Sanitarian (SIPTS)
Surat Terdaftar Pengobat Tradisonal (STPT)
Surat Izin Praktik Entomolog Kesehatan (SIP Entomolog)
Surat Izin Praktik Mikrobiolog Kesehatan (SIP Mikrobiolog)
Surat Izin Praktik Teknisi Gigi (SIP Teknisi Gigi)
Surat Izin Praktik Audiologis (SIP Audiologis)
Surat Izin Praktik Radioterapis (Radioterapis)
Surat Izin Praktik Ortotik Prostestis (SIP-OP)
Surat Izin Praktik Kesehatan Tradisonal (SIP Kesehatan Tradisonal)
Surat Keterangan Penelitian (SKP )
Izin Pendirian Satuan Pendidikan (SD dan SMP) (IPSP SD dan SMP)
Izin Pendirian Satuan Pendidikan PAUD (TK, TK Luar Biasa, KB, SPS, TPA) (IPSP PAUD)
Izin Pendirian Satuan Pendidikan NonFormal (LKP, Kelompok Belajar, PKBM) (IPSP NF)