Informasi
Layanan Aspirasi Masyarakat dan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kota Pekalongan bisa disampaikan ke "WADUL ALADIN" melalui whatsapp: 081 6644 000
Pengaduan Online Perizinan
I. IDENTITAS PENGADU
II. INFORMASI PENGADUAN
Lampirkan dokumen pendukung. ext: .png/.jpg/.pdf max: 5Mb
Lampirkan dokumen pendukung. ext: .png/.jpg/.pdf max: 5Mb
Lampirkan dokumen pendukung. ext: .png/.jpg/.pdf max: 5Mb
Lampirkan dokumen pendukung. ext: .png/.jpg/.pdf max: 5Mb

Mohon isi data dengan benar dan selengkap mungkin, Obyek Izin yang diadukan harap ditulis secara jelas pada kolom Deskripsi Pengaduan agar Kami dapat menindaklanjuti pengaduan dengan cepat.

Mekanisme Pengaduan
Keterangan :
  1. Masyarakat : Menyampaikan Pengaduan melalui Laporan Langsung, Kotak Pengaduan, Telepon, SMS, Internet/Website.
  2. DPMPTSP Kota Pekalongan : Menerima Pengaduan masyarakat.
  3. Pembahasan : Untuk menganalisa penyebab dengan melibatkan Dinas Teknis terkait. bila diperlukan.
  4. Pemeriksaan Lapangan : Melakukan tindakan dan verifikasi.
  5. Tanggapan : Menetapkan tindakan dan memberikan informasi pada pengadu/pemohon.
Daftar Pengaduan Dari Masyarakat