Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Penerbitan Surat Keterangan Penelitian
Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 070/0013894 tentang Penerbitan Surat
Keterangan Penelitian
Setiap jenis permohonan perizinan memiliki persyaratan yang berbeda. Silakan klik tab yang tersedia untuk melihat daftar persyaratan sesuai kebutuhan Anda. Jika daftar tidak muncul atau kosong, berarti jenis permohonan tersebut tidak tersedia pada izin ini.
NO |
Persyaratan Permohonan Baru |
1 |
Scanan KTP |
2 |
Surat Pengantar Dari Instansi/Sekolah ditujukan Kepada Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan |
3 |
Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh) |
4 |
Proposal Penelitian (Untuk Kegiatan Penelitian & KKN) |
5 |
Surat Keterangan Penelitian Lama (Khusus Untuk Perpanjangan) |
NO |
Persyaratan Permohonan Perpanjangan |
1 |
Scanan KTP |
2 |
Surat Pengantar Dari Instansi/Sekolah ditujukan Kepada Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan |
3 |
Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh) |
4 |
Proposal Penelitian (Untuk Kegiatan Penelitian & KKN) |
5 |
Surat Keterangan Penelitian Lama (Khusus Untuk Perpanjangan) |
NO |
Persyaratan Permohonan Perubahan |
1 |
Surat Pengantar Dari Instansi/Sekolah ditujukan Kepada Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan |
2 |
Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh) |
3 |
Proposal Penelitian (Untuk Kegiatan Penelitian & KKN) |
4 |
KTP Pemohon |
5 |
Surat Keterangan Penelitian Lama |
NO |
Persyaratan Permohonan Pencabutan/Penutupan |
Tidak ada syarat |
Waktu proses 5 Hari Kerja.
Gratis