Undang-undang Nonor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2021 Penyelenggaraan Penataan Ruang
Permen ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang
Setiap jenis permohonan perizinan memiliki persyaratan yang berbeda. Silakan klik tab yang tersedia untuk melihat daftar persyaratan sesuai kebutuhan Anda. Jika daftar tidak muncul atau kosong, berarti jenis permohonan tersebut tidak tersedia pada izin ini.
NO |
Persyaratan Permohonan Baru |
1 |
Scanan KTP Asli Pemohon |
2 |
Surat kuasa bermaterai (bila dikuasakan dalam pengurusannya) |
3 |
Surat Pernyataan Pemohon (Download contoh) |
4 |
Scanan Sertifikat (SHM / SHGB / SHGU / SHP / Wakaf / HPL) atau jika sertifikat dalam proses menyertakan peta bidang resmi dari kantor pertanahan ATR/BPN |
5 |
Gambar/Foto Lokasi Lahan yang Dimohon |
NO |
Persyaratan Permohonan Perpanjangan |
Tidak ada syarat |
NO |
Persyaratan Permohonan Perubahan |
Tidak ada syarat |
NO |
Persyaratan Permohonan Pencabutan/Penutupan |
Tidak ada syarat |
Waktu proses 10 Hari Kerja.
Gratis